Posts

Showing posts matching the search for peraturan-pemerintah-pp-nomor-49-tahun

PERATURAN PEMERINTAH - PP NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG MANAJEMEN PPPK

Image
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah - PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( Manajemen PPPK) . Peraturan tersebut membuka peluang pengangkatan guru bagi yang telah melampaui usia maksimal yang ditetapkan oleh undang-undang untuk menjadi PNS dengan hak yang setara dengan PNS. Sebagaimana dinyatakan Presiden Jokowi dalam puncak perayaan Hari Guru Nasional dan HUT ke-73 Persatuan Guru Republik Indonesia di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogir, Sabtu  bahwa Peraturan Pemerintah - PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( Manajemen PPPK) akan membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi berbagai kalangan profesional, termasuk tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar PNS, untuk menjadi ASN dengan status PPPK. Presiden menegaskan bahwa rekrutmen tenaga honorer dalam bentuk apapun sudah tidak boleh lagi dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah...

MEKANISME DAN SYARAT PENGANGKATAN PEGAWAI PPPK (P3K) SESUAI PP 49 TAHUN 2018 DAN CONTOH SOAL TES PPPK

Image
P egawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK  atau  P3K  adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan  p erjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan. Selanjutnya dalam dalam  PP Nomor 49 Tahun 2018  tentang manajemen P PPK atau P3K disebutkan bahwa P PPK  merupakan pegawai ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan kebutuhan Instansi Pemerintah dan ketentuan undang-undang ASN peraturan perundang-undangan. Sesuai Peraturan Pemerintah - PP No 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja  dinyatakan  pengadaan PPPK juga harus melalui seleksi, hal ini dinyatakan dalam pasal 7 Peraturan Pemerintah – PP Nomor 49 Tahun 2018 yang menyatakan bahwa Pengadaan calon PPPK merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pada Instansi Pemeri...

PENDAFTARAN PPPK (P3K) DIRENCANAKAN MULAI BULAN JANUARI 2019

Image
Bagi Bapak/Ibu tenaga honorer, bersiaplah untuk mengikuti pendaftaran PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tahun 2019 . Karena Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Syafruddin memastikan akan menerima Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau setara PNS. Pelaksanaan Pendaftaran ASN PPPK (P3K) ini akan dilakukan pada bulan Januari 2019 . "Nanti bulan Januari 2019 akan dibuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," kata Syafruddin di Celebes Convention Center (CCC) Jalan Metro Tanjung Bunga, Tamalate, Makassar, sebagaimana dirilis detik.com tanggal 20 Desember 2018. Syafruddin menjelaskan jika PPPK ini dibuka dengan dua gelombang. Gelombang pertama yakni formasi guru honorer, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian hingga infrastruktur. "Formasinya gelombang pertama itu guru honorer tenaga kesehatan, kemudian penyuluh pertanian itu dulu terus infrastruktur dan lain...